Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri memberikan sinyal pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan segera diberlakukan dalam waktu dekat yakni pada 17 Agustus 2024.
"Kami di BUMN Kementerian, menangani korporasi bukan kebijakan. Jadi diskusi antara kementerian mengenai BBM ini masih berlangsung," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di DPR, Rabu (11/7/2024).
"Memang ada Peraturan Presiden Nomor 191 yang ingin BBM tepat sasaran dan ini sudah digodok hampir setahun lebih. Seyogyanya (tujuannya) masyarakat yang mampu tak boleh gunakan BBM subsidi, seperti juga listrik. Proses berlangsung kita tunggu saja," sambungnya.
Erick mengungkapkan, diksi yang paling tepat untuk distribusi BBM bersubsidi adalah agar tepat sasaran penggunanya, bukan dibatasi.
Secara tidak langsung, Erick mengungkapkan bahwa BBM subsidi kini belum sesuai peruntukannya. Padahal, anggaran subsidi energi dapat dialihkan untuk keperluan lain, seperti perbaikan gizi Ibu dan Anak.
"Bayangkan ini kalau subsidi ke depan dialihkan untuk perbaikan kesehatan ibu dan anak, pendidikan lain-lain. Jangan sampai kita bangun infrastruktur tapi manusia Indonesia tidak dibangun," papar Erick.
"Akhirnya ke depan kita tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Apalagi kemarin ada pengumuman katanya IQ nya rendah. Waduh pusing kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan pemerintah akan mulai pengetatan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca juga: Pemerintah Beri Sinyal Akan Batasi Pasokan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Menko Airlangga: Pembatasan BBM Subsidi Belum Goal, Masih Dirapatkan Lagi
Luhut mengutarakan itu, saat membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024. Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.
Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.