Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasmita menegaskan produk tembakau alternatif hanya dijual kepada perokok dewasa, bukan kepada anak-anak di bawah umur, non-perokok, ibu hamil dan menyusui.
Hal itu disampaikan dalam deklarasi Gerakan Bebas TAR pada Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi kami mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini,” ungkap Garindra dikutip Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Analisasis Dampak dari Larangan Vape Berperasa, Terjadi Pergeseran Perilaku Pengguna
Sebagai asosiasi pelaku usaha, Garindra juga memastikan kualitas produk yang dihasilkan dan didistribusikan kepada konsumen.
Hal ini menjadi poin komitmen kedua dari gabungan asosiasi produsen dan konsumen.
Produk-produk tembakau alternatif yang dipasarkan tersebut telah melewati proses kontrol kualitas yang ketat untuk memenuhi standar keamanan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Kami juga berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kualitas produk melalui inovasi dan penelitian yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan pihaknya bersama APVI akan bersama-sama memberikan edukasi dan informasi yang tepat serta akurat kepada masyarakat mengenai penggunaan produk tembakau alternatif.
AVI juga siap berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Informasi yang disebarkan berbasis pada bukti ilmiah dan penelitian terbaru. Kami percaya bahwa masyarakat yang teredukasi dengan baik akan mampu membuat keputusan yang lebih bijak terkait penggunaan produk ini,” kata Johan.
Dengan deklarasi ini, pihaknya berharap dapat berkontribusi secara positif terhadap upaya pengurangan bahaya tembakau dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia.