Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pemenuhan seluruh kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri pada tahun 2024. Sedangkan pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan bisa memproduksi 2 juta ton.
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro menyampaikan, pada tahun 2023 KKP menargetkan 1,7 juta ton produksi garam.
"Sampai akhir tahun 2023, kita produksi 2,5 juta ton. Artinya surplus 800 ribu" ujar Kusdiantoro di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Lima Pilar Ini Disebut Dapat Kuatkan Indonesia dalam Pengelolaan Swasembada Pangan
Sedangkan di tahun 2024, ucap Kusdiantoro, KKP menargetkan bisa memproduksi 2 juta ton atau naik dibandingkan target 2023.
"Ini sedang diproses, masa panen di September, produksi kita harapkan bisa tercapai," tutur Kusdiantoro.
Untuk itu, pemerintah melakukan intervensi-intervensi untuk meningkatkan produksi garam. Di antaranya dengan melakukan pendataan, membangun gudang garam nasional, gudang garam rakyat, perluasan lahan garam, dan melakukan integrasi lahan garam.
"Sehingga terpadu dari proses produksi ke pengolahan," terang Kusdiantoro.
Kusdiantoro menyampaikan, untuk mencapai swasembada garam, pemerintah perlu kembali berkoordinasi untuk membahas ambang batas garam untuk industri dan ambang batas untuk masyarakat.
"Kalau ada standar itu kita akan lebih mudah dari 2 juta ton itu bisa terklasifikasi sekian ribu dia masuk industri, dan sekian ribu untuk konsumsi ini kita dorong, dengan Kemendag dan Kemenko Perekonomian," tutur Kusdiantoro.
Diketahui, target swasembada garam tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Aturan itu mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan pergaraman.
Baca juga: Produksi di Dalam Negeri Kurang, Bapanas Sebut Bahan Pangan Program Makan Bergizi Berpotensi Impor
Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, kebutuhan garam nasional sekitar 4,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, industri chlor alkali plant (CAP) menjadi pengguna garam tertinggi, yakni di kisaran 2,2 juta-2,3 juta ton per tahun, garam untuk konsumsi di kisaran 1,5 juta ton per tahun, aneka pangan sekitar 500.000-700.000 ton.