Sebelumnya, Indonesia telah memiliki perjanjian dagang Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Persatuan Emirat Arab dan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Iran.
Indonesia dan GCC pun telah menyepakati kerangka acuan (Term of Reference/ToR) I–GCC FTA yang ditandatangani Ketua Kelompok Perunding dari kedua pihak. Kerangka acuan tersebut akan menjadi pedoman dalam melaksanakan perundingan.
Sebagai informasi, total perdagangan antara Indonesia dan GCC pada periode Januari—Mei 2024 mencapai 6,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke GCC tercatat sebesar 2,7 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari GCC mencapai 3,5 miliar dolar AS.
Pada 2023, total perdagangan Indonesia—GCC mencapai 15,7 miliar dolar AS. Ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 6,1 miliar.
Komoditas ekspor utama Indonesia di antaranya mobil dan kendaraan bermotor, minyak kelapa sawit, perhiasan, kapal suar, kertas, dan kertas karton tidak dilapisi.
Sementara itu, impor Indonesia tercatat sebesar 9,6 miliar dolar AS. Komoditas impor utama nonmigas di antaranya produk setengah jadi dari besi atau baja bukan paduan, alkohol asiklik, belerang, polimer dari etilena, dan aluminium tidak ditempa.