News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Sita 1.883 Balpres Pakaian Bekas, Dinilai Ancam UMKM hingga Industri

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Impor Ilegal mengamankan produk mulai dari tekstil hingga elektronik.

Selain itu, Kemendag juga telah menyita kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol.

Menurut Zulhas, barang-barang impor itu berasal dari berbagai negara seperti negara Asean, Asia Selatan, hingga China atau Tiongkok.

"Dari berbagai negara, tentu ada Asean, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan," papar Zulhas.

Total, nilai kerugian akibat impor ilegal tersebut mencapai Rp46 miliar.

"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400," pungkas dia.

(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini