Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angga Raka Prabowo sah menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo) usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8/2024).
Dilantiknya Angga menjadi Wamenkominfo artinya Kemenkominfo punya dua orang wakil menteri, yakni Nezar Patria dan Angga Raka.
Usai dilantik, Ia pun langsung menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) RI.
Angga mengatakan, jabatan yang baru diemban ini merupakan sebuah amanah dibarengi dengan tanggungjawab.
Baca juga: Sebelum Dilantik oleh Jokowi, Supratman dan Angga Raka Dapat Arahan Langsung dari Prabowo
"Ya ini adalah amanah, kita jalani dengan rasa bertanggung jawab dengan waktu yang singkat. Saya rasa kami hari ini kami koordinasi untuk percepatan. Itu saja," kata Angga kepada wartawan di Kantor Kominfo, Senin (19/8/2024).
Angga menyebut, pihaknya fokus untuk mempercepat empat isu utama yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat meskipun dalam waktu dua bulan.
Diketahui empat isu tersebut meliputi arsitektur dan rancangan regulasi mengenai data pribadi.
Kemudian, soal pemberantasan judi online, isu ketiga terkait arsitektur perencanaan mengenai data nasional dan yang terakhir soal regulasi dan tata kelola mengenai AI untuk pelayanan publik.
"Ya nanti kami koordinasikan, yang penting kami fokus satu tujuan gimana caranya percepatan ini biar bisa tercapai semua," jelas Angga.
"Semua jadi fokusnya kalau kita lihat dari Pak Menteri, perlindungan data pribadi ya," sambungnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk politisi Partai Gerindra, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Presiden Joko Widodo melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Kominfo Dalam Sisa Masa Jabatan 2019-2024.