News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Masyarakat Kelas Menengah Merosot 5 Tahun Terakhir, Apa Saja Pemicunya?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti

"Judi online itu dampaknya luar biasa dan yang terlibat kan banyak di kelas itu. Menengah, aspiring, dan mungkin yang near poor karena sifatnya adiktif. Itu cepat sekali menghabiskan income kita. Nah itu juga berpengaruh," pungkasnya.

Pemerintah Berusaha Genjot Kembali Jumlah Kelas Menengah

Pemerintah sedang mencoba agar bisa mendorong kembali peningkatan jumlah kelas menengah di Indonesia.

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan alasan pemerintah ingin lebih mendorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah.

Dia bilang, masyarakat kelas menengah Indonesia memiliki kontribusi ekonomi yang tinggi.

Selain itu, masyarakat kelas menengah dinilai juga men-generate atau menghasilkan pajak untuk negara.

"Justru kalau kelas menengah kita perbesar, selain kontribusi ke ekonominya tinggi, kelas menengah kan bisa men-generate juga untuk tax based-nya lebih besar. Jadi perpajakannya akan lebih bagus," ujar Susiwijono di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

"Kita kan khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin meningkatkan kembali porsi, peran, dan kontribusi ke perekonomian," lanjutnya.

"Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax based-nya lebih tinggi. Pembayar pajaknya lebih besar. Itu salah satu aspek aja perpajakan," ujar Susiwijono lagi.

Maka dari itu, pemerintah telah mengucurkan banyak insentif untuk masyarakat kelas menengah.

Di antaranya seperti program perlindungan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah untuk kesehatan, kredit usaha rakyat, dan lain-lain.

Untuk di sektor perumahan, pemerintah telah mengucurkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan per 1 September hingga Desember 2024.

Lalu, ada juga penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024.

Kuota akan bertambah dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini