News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Pertamina Ogah Jual Pertalite di SPBU Dekat Pemukiman Orang Kaya dan Tak Dilalui Transportasi Umum

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU melayani pembelian BBM jenis Pertalite ke pengendara mobil.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari total 7.751 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, hanya 3 persen dari itu yang tidak lagi menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Lebih tepatnya, hanya 235 SPBU Pertamina yang tidak lagi menjual BBM Pertalite.

Jadi, masih ada 7.516 SPBU Pertamina lainnya yang masih menjual Pertalite.

"Prinsipnya Pertalite tetap tersedia di setiap wilayah," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada Tribun, Minggu(1/9).

SPBU yang tidak menjual Pertalite mayoritas berada di lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah atas, tidak dilewati jalur transportasi publik, dan juga berlaku untuk SPBU baru.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga: Pertalite Tetap Disalurkan Sesuai Kuota pada 1 September 2024

Untuk mengetahui lokasi SPBU atau titik layanan pembelian Pertalite terdekat, Heppy mengatakan masyarakat dapat menggunakan aplikasi MyPertamina.

Penyaluran Pertalite pun dipastikan terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah.

Heppy bilang, tidak ada rencana menghentikan distribusi Pertalite pada 1 September 2024.

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoaks. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," uajr Heppy.

Adapun agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar.

Bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat, nomor polisi kendaraan mereka akan dicatat.Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat.

Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI). Pendaftaran QR Code Pertalite juga difokuskan di sebagian wilayah non-Jamali.

Yakni, Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

Jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024," tutur Heppy.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kebijakan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai berlaku dalam waktu dekat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, pihaknya mengupayakan kebijakan tersebut dapat dijalankan pada Oktober 2024. Saat ini, pihaknya sedang dalam proses pengkajian aturan.

Adapun, beleid kebijakan yang dimaksud akan berbentuk dalam Peraturan Menteri (Permen).

"Memang ada rencana begitu (Oktober mulai dilakukan pembatasan). Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ucap Bahlil.

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," sambungnya.

Menurut Bahlil, kebijakan pembatasan konsumen BBM subsidi memang perlu dilakukan sesegera mungkin. Adapun, saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tak tepat sasaran.

Alias, masih banyak kalangan menengah yakni mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah," beber Bahlil.

"Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" pungkasnya. 

Diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sempat menyampaikan, aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi didorong dapat rampung 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi.

"Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam," terang Rachmat.

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

"Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Rachmat.

Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.

Diharapkan, aturan tersebut bisa diterapkan awal September, lalu pelaksanaannya bisa berjalan lancar ketika pemerintahan baru.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru," ucap Rachmat. (Tribun Network/daz/ism/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini