News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Teten: Konsumen di Pasar Online Mudah Tergiur Produk Impor Murah, Akibatnya Sering Tertipu

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap sebuah fakta mengenai konsumen Indonesia di pasar online.

Ia mengatakan, konsumen di pasar online mudah tergiur oleh produk impor karena harganya murah.

Namun ternyata mereka telah ditipu karena begitu mendapatkan produk yang dibeli, kualitasnya jauh dari kata bagus.

Baca juga: Menkop Teten Masduki Berharap Prabowo-Gibran Libatkan UMKM untuk Program Makan Bergizi Gratis

"Konsumen kita di pasar online itu begitu mudah tergiur dengan produk impor karena harga murah, sehingga mereka banyak yang tertipu dengan kualitas produknya," kata Teten dalam acara peringatan Hari UMKM Nasional bersama Komunitas Mitra Merchant Grab Indonesia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (7/9/2024).

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi bagi konsumen di pasar ekonomi digital.

Hal itu agar mereka tidak tertipu dengan produk impor yang murah, tetapi ternyata tidak berkualitas bagus.

"Saya yakin bila konsumen kita terus diedukasi dan diliterasi dengan baik, akan meningkatkan pemasaran produk-produk lokal yang justru lebih berkualitas," ujar Teten.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengakui ekonomi digital bertumbuh sangat pesat.

Pertumbuhan ini pun mengakibatkan persaingan yang semakin ketat dengan perusahaan besar dan platform e-commerce internasional.

Baca juga: Sampoerna Bersama Kadin Gelar Pesta Rakyat UMKM, Menko Perekonomian dan Menkop-UKM Beri Apresiasi

"Ini juga yang menimbulkan tantangan, terutama dalam praktik harga predatory," ucap Teten.

Bahkan, kata dia, dominasi produk impor di platform digital menjadi isu utama.

Dia bilang, saat ini sekitar 90 persen barang yang dijual di platform digital merupakan barang impor.

Teten menilai hal itu mengurangi kesempatan bagi UMKM lokal untuk bersaing di pasar global.

"Pemerintah berupaya melindungi UMKM melalui penerapan Permendag Nomor 31 Tahun 2023," jelas Teten.

"Tujuannya untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi UMKM di era ekonomi digital," lanjutnya.

Bagi Teten, digitalisasi merupakan akselerator perkembangan usaha UMKM.

MSME Empowerment Report pada 2022 mencatat digitalisasi telah memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja usaha UMKM.

"Penjualan meningkat rata-rata 84,2 persen, efektivitas operasional meningkat 73 persen, perluasan pasar mencapai 62,8 persen, dan efisiensi biaya 50,7 persen," pungkas Teten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini