News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Pelarangan Operasional Truk Sumbu 3 saat Libur Keagamaan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) merasa sangat dirugikan dengan larangan beroperasinya truk sumbu 3 pada saat libur-libur besar keagamaan.

Asaki meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Kalaupun kebijakan ini dilaksanakan perlu dikaji ulang agar pelarangan itu tidak dilakukan terlalu lama waktunya dan tidak semua hari libur itu diberlakukan kebijakan ini.

Baca juga: GPEI Minta Tinjau Ulang Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi di Hari Besar Keagamaan

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mencontohkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat pemudiknya yang tidak terlalu banyak dibanding libur Lebaran pemerintah tidak melarang truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi.

“Kalaupun mau dilarang, mungkin itu cukup dilakukan pas di tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan tanggal 1 Januari,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Begitu juga saat Lebaran, pelarangan itu sebaiknya tidak dilakukan terlalu panjang.

“Paling lama lima hari saja lah kalau bisa supaya tidak terlalu merugikan kita para pelaku industri apalagi kondisi daya beli kita yang saat ini lagi turun,” ungkapnya.

Dia menegaskan pelarangan terhadap truk sumbu 3 yang terlalu lama itu akan menyebabkan terganggunya kegiatan perdagangan dan distribusi karena tidak bisa mengirimkan produk akhirnya kami ke konsumen atau ke agen atau ke distributornya.

Kerugian lainnya yang dialami industri keramik saat diberlakukan kebijakan pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 saat libur besar keagamaan adalah yang menyangkut ke dalam kelancaran proses produksi.

Alasannya menurut Edy, karena industri keramik selalu berproduksi penuh setiap tahun.

“Kami hanya melakukan kegiatan maintenance mesin atau kami melakukan stop produksi terjadwal setiap Lebaran. Jadi, memang setiap tahun kami sudah menyesuaikan pada saat libur Lebaran pabrik ini juga meliburkan karyawannya,” tuturnya.

Baca juga: GAPKI Minta Zero ODOL Diberlakukan Bertahap, Pemerintah Perlu Naikkan Kelas Jalan

Namun, katanya, pada saat Nataru, pabrik tetap berproduksi secara normal sehingga kalau terjadi pembatasan truk sumbu 3 ini dalam waktu yang lama, proses kegiatan bisnis menjelang akhir tahun pasti akan terganggu.

"Hal itu disebabkan untuk mengangkut bahan baku ke pabrik itu juga menggunakan truk. Nah, jika bahan bakunya tidak ada, kegiatan produksi juga bisa terhambat,” ujarnya.

Kemudian, katanya, dari sisi biaya juga mengalami pembengkakan karena libur bersama atau cuti bersama yang kelamaan, pihaknya harus membayar ekstra untuk tenaga kerja yang masuk karena memang pabrik tidak libur.

Apalagi, industri keramik ini dipandang sebagai industri strategis yang harus mendapatkan atensi, dukungan dan perlindungan pemerintah.

Baca juga: Perlancar Arus Mudik, Truk ODOL Dilarang Menyeberang dan Tak Ada Bongkar Muat di Pelabuhan Merak

“Industri keramik ini tidak hanya padat modal tapi juga padat karya yang mempekerjakan lebih dari 150 ribu orang. Produk keramik nasional kita juga memiliki tingkat TKDN, tingkat komponen dalam negeri yang rata-rata di atas 75 persen,” katanya.

Artinya, lanjutnya, industri keramik ini tidak hanya menghidupi lebih dari 150 ribu karyawannya saja, tapi selama ini sudah terbukti ikut mendorong kemajuan industri kecil menengah.

Kurang lebih ada ribuan perusahaan yang masuk ke dalam ekosistem atau supply chain dari industri keramik. Selain itu, hampir 75 persen komponennya berasal dari produk dalam negeri. Artinya, mulai dari bahan baku, karton box, sparepart, kemudian dari tenaga angkut transportasi daratnya maupun transportasi laut melalui kontainer, ini semua mendapatkan manfaat atau multiplier effect dari keberadaan industri keramik.

“Jadi, industri keramik juga harus dipandang sebagai industri strategis. Apalagi, produksi industri keramik Indonesia ini sudah masuk ke nomor 4 terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi terpasang,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini