News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Rokok Terancam PP Kesehatan dan Peraturan Turunannya, Buruh Bakal Turun ke Jalan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FSP RTMM-SPSI melakukan aksi unjuk rasa damai menolak pasal tembakau dalam RUU Kesehatan, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (14/6/2023).

Sudarto menyampaikan bahwa para pekerja tidak segan untuk turun ke jalan, walaupun sejatinya mereka menghindarinya.

"Kalau dialog gagal, apa boleh buat," ujar Sudarto.

Langkah turun ke jalan menjadi pertimbangan setelah pihaknya sudah mengirim surat kepada beberapa pemangku kebijakan seperti Presiden Jokowi dan DPR.

Polemik PP 28/2024

RPMK ini dinilai menciptakan masalah baru, padahal PP 28/2024 sendiri juga belum rampung menuai polemik.

Dalam PP, Sudarto menyayangkan aturan pelarangan zonasi penjualan produk meter dengan jarak 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain.

Ketentuan itu akan merugikan penjualan produk rokok dan menghambat pertumbuhan industri.

Sudarto memandang, aturan tersebut akan menekan kelangsungan dan pertumbuhan industri hasil tembakau ke depannya.

Menurut Sudarto, serangkaian peraturan ini menunjukkan kelalaian pemerintah dalam memandang dampak ekonomi, baik terhadap pekerja maupun industri.

Imbasnya, banyak buruh yang bakal jadi korban jika kebijakan ini diimplementasikan.

Padahal, lanjut Sudarto, rokok banyak berperan dalam mendukung perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, kebijakan internasional dan tekanan dari luar negeri dianggap hanya memperburuk kondisi industri hasil tembakau.

“Kita seringkali tertekan oleh kebijakan internasional yang tidak mempertimbangkan kepentingan lokal," jelas Sudarto.

"Pemerintah Indonesia terpaksa mengikuti kebijakan luar yang dapat merugikan industri dan tenaga kerja kita,” tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini