"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Melihat manuver tersebut, pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin berpendapat, upaya Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo akan sia-sia saja.
"Itu hak Arsjad Rasjid melaporkan munaslub yang dianggap ilegal kepada Jokowi dan Prabowo. Tetapi kelihatannya akan sia-sia, susah dan berat," kata Ujang Komarudin dihubungi Senin (16/9/2024).
Hal itu kata Ujang karena Munaslub Kadin tersebut masuk pemerintahan Jokowi dan Menkumham orang Gerindra.
Baca juga: Kudeta dan Dualisme Kepengurusan Kadin Makin Cerminkan Kuatnya Kepentingan Oligarki
Jadi, menurutnya akan sulit Arsjad untuk berjuang bertahan jadi Ketua Umum Kadin. "Kelihatannya itu langkah yang sia-sia, tapi namanya juga usaha dan perjuangan. Maka dilakukan oleh Arsjad Rasjid," kata Ujang Komaruddin.