Sejak Groundbreaking Nilai investasi yang dikucurkan RGE untuk membangun proyek tersebut adalah sebesar Rp 2 triliun.
Berlokasi di area 1B seluas 12 hektare, Nusantara International Convention Center and Hotel diharapkan menjadi ikon Nusantara untuk menyelenggarakan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).
Gedung convention center ini dirancang dengan kapasitas sekitar 10.000 orang.
Sementara hotelnya akan menyediakan 200 kamar tipe suites room yang didesain dengan konsep modern dan berkelanjutan.
Ada Batas Waktu Penyelesaian Proyek
Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim berbagai proyek swasta yang telah di groundbreaking Presiden Jokowi merupakan dari investor yang berkualitas baik.
OIKN pun memberikan batas waktu maksimal pelaksanaan pembangunan investasi non-APBN yakni 18 bulan sejak groundbreaking.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan, batas waktu maksimal pelaksanaan konstruksi diberlakukan untuk menjaga pembangunan IKN sesuai jadwal, dan terciptanya eksositem perkotaan lebih cepat.
"Kami sudah melakukan kurasi terhadap banyaknya investor yang berminat. Namun, yang kami cari adalah investor yang berkualitas. Ini artinya, mereka tak sekadar sebatas groundbreaking tapi segera membangun," tutur Silvia.
Roy Suryo Prediksi Bakal Mangkrak
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, Roy Suryo menyebut, tanda-tanda proyek di IKN berpotensi mangkrak sebenarnya sudah sangat jelas saat mundurnya Ketua Otorita IKN dan Wakilnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe pada 4 Juni 2024.
"Kalau hanya seorang Ketua atau Wakilnya saja yang mundur, mungkin itu biasa, namun ini keduanya kompak mundur secara bersamaan," ujar Roy, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keduanya adalah putra terbaik bangsa pilihan rezim yang bekerja sejak awal dan sangat mengerti bagaimana sebenarnya kondisi faktual IKN Nusantara.
Selain itu, kalau melihat hasil akhir Istana Garuda karya Nyoman Nuarta (NN) dengan Bangunan berbentuk Kelelawar Hitam yang disebut-sebut sebagai "Garuda Pancasila", karena sangat tidak mencerminkan Lambang Negara Indonesia dengan 17-helai bulu Sayap, 8-helai bulu ekor, 45-helai bulu leher sebagaimana yang diajarkan selama ini.