Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, BPS memiliki metode berstandar internasional untuk menjaga independensi data dan pengumpulan data.
Artinya, dalam memperoleh data BPS tidak memiliki intervensi dari pihak manapun.
"Kami dapat sampaikan untuk mengukur dan menentukan sampling pengambilan data harga di daerah juga kami menggunakan metode tertentu yang sudah sesuai kaidah metodologi statistik. Ini angka yang kami hasilkan tentunya dapat dipertanggung jawabkan independensinya," kata Amalia dalam Rilis BPS, Selasa (1/10/2024).
Amalia menyebut bahwa BPS memiliki penjaminan kualitas dalam setiap proses pengumpulan data seperti pelaksanaan survei hingga pengolahan data.
"Kami punya metode dan target responden survei harga konsumen. Pemilihan waktu tempat lokasi pasar mengacu pedoman standar internasional dan tahapan ini kami selalu lakukan dengan mekanisme penjaminan kualitas data," ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian sempat menyebut bahwa modus yang berjalan oleh sejumlah oknum kepala daerah ini yakni dengan langsung mendatangi kantor BPS di kabupaten/kota untuk memanipulasi angka inflasi.
Kemudian, kepala daerah sengaja menggelar pasar murah di lokasi yang menjadi survei BPS.
"Jadi oleh sebab itu kalau ada pertanyaan pasar murah tentunya pasar murah itu kan sebagai langkah konkrit pemerintah mengendalikan inflasi di daerah," ujar Amalia.
"Pembentukan harga di tempat kita survei dipengaruhi mekanisme pasar, ada bagai data beberapa Lembaga jika data BPS sama-sama berkualitas bisa dibandingkan satu sama lain yang disediakan lembaga lain dan pemda," imbuhnya menegaskan.
Terakhir, Amalia menegaskan bahwa BPS menjaga independensi survei yang dilakukan dengan melakukan standar dari Internasional.
"Yang jelas kami sampai saat ini bisa menjaga independensi kami," tuturnya.