News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Munas Kadin Indonesia Dipercepat, Arsjad Rasjid: Jangan Sampai Ada Dualisme 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Wisnu menyebut pertemuan ini untuk memastikan seluruh ALB siap berpartisipasi dan dapat menggunakan hak suaranya dalam Munas IX. 

Rapat tersebut digelar agar semua ALB dapat menjadi anggota aktif dan berpartisipasi sebagai peserta Munas melalui proses konvensi Munas yang telah diatur sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022). 

Seluruh ALB akan melalui mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan konvensi sebagai bagian dari proses yang transparan dan sesuai aturan.

Saat ini Kadin Indonesia menaungi 238 Anggota Luar Biasa (ALB) yang merupakan perwakilan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan. 

Dalam pelaksanaan Munas IX nantinya, jumlah peserta ALB yang melakukan konvensi akan diwakilkan oleh 30 ALB dari 15 klaster sektor industri dan jasa.

"Saat presiden terpilih menetapkan waktu pelaksanaan Munas, seluruh proses dan persiapan ALB sudah siap sepenuhnya," ujar Wisnu. 

"Ini memastikan bahwa Munas akan berjalan sesuai rencana dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam organisasi,” lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini