"Nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar. Hal ini bukan hanya akan meningkatkan infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Dengan perjanjian konsesi ini, PT. Satya Amerta Havenport akan berkontribusi rata-rata sebesar Rp 64,88 Miliar per tahun, sedangkan PT. Samas Port akan menyumbang sekitar Rp 6,32 Miliar per tahun dalam bentuk PNBP.
Nilai investasi dan PNBP tersebut diklaim memberi manfaat pada pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Penandatanganan Konsesi ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan serta menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan," ujarnya.
Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.
"Kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Saya berharap semua pihak terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk masa depan transportasi maritim Indonesia," pungkasnya.