TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah komando Presiden di era pemerintahan Prabowo Subianto dinilai dapat membuat fiskal negara tetap terjaga.
Diketahui, selama ini Kemenkeu di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Peneliti bidang ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Adinova Fauri menjelaskan, fiskal negara yang tetap terjaga karena didorong oleh komposisi tim Kemenkeu yang tetap/sama seperti di era presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hal ini sebenarnya lebih banyak didorong oleh pemilihan kabinet tim ekonomi yang tetap dan juga karena tim dari Kemenkeu yang cenderung juga tetap, maka pasar merespon bahwa disiplin fisikal paling tidak di era prabowo masih tetap terjaga," kata Adinova dalam diskusi bertajuk "Merespons Kabinet Prabowo Gibran: Implikasi, Risiko, dan Masukan" kepada wartawan, Jumat, (25/10).
Baca juga: Harta Kekayaan Sri Mulyani, Menteri Era Jokowi yang Akan Tetap jadi Menkeu di Kabinet Prabowo-Gibran
Adinova mencontohkan sejak minggu lalu saat Prabowo memanggil calon menteri dan wakil menteri respon pasar cenderung positif hingga saat ini.
"Dari minggu lalu, pemanggilan calon menteri dan wakil menteri oleh Pak Prabowo respon pasar cenderung positif hingga saat ini. Namun Kemenkeu untuk tetap berhati-hati, karena respon ini bisa saja bersifat jangka pendek," kata Adinova.
Ia pun menilai Kemenkeu di bawah Prabowo akan membuat program pemerintah digenjot lebih baik.
"Pembentukan kabinet dan pemilihan orang-orang di dalam Kemenkeu memiliki kualifikasi yang cukup sehingga membantu kinerja Pak Prabowo nantinya. Masih ada Ibu Sri Mulyani, Wakilnya Suahasil Nazara, memang ada beberapa tambahan orang namun dengan komposisi yang sama," kata Adinova.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto baru saja merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Melalui aturan yang diteken pada 21 Oktober 2024 ini, Prabowo merombak struktur tugas dan fungsi berbagai kementerian, salah satunya mengubah posisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).