News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Manajemen Sritex Soal Nasib Karyawan, Total Ada 30 Ribu Pekerja dan Prabowo Ikut Turun Tangan

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, - Persoalan pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhdap nasib karyawannya dan turut menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto.

General Manager (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mengatakan, dari keputusan ini empat perusahaan Sritex terdampak, yakni PT Sritex yang ada di Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.

"Ini semua karyawannya kalau tadi 4 perusahaan besar ini kurang lebih 15 Ribuan, tetapi paling banyak di Sritex Sukoharjo ini kurang lebih 10 sampai dengan 11 ribu karyawan," ucap Hario dikutip dari TribunSolo, Sabtu (26/10/2024).

Menurutnya, status pailit juga berpengaruh kepada anak-anak perusahaan Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo. 

Baca juga: Sritex Pailit, Menperin: Pemerintah Susun Skema Penyelamatan Karyawan

"Kalau seluruh Grup Sritex itu masih banyak, karena perusahaannya itu ada di Karanganyar, ada di Kudus, dan beberapa di kota besa yang banyak memang di Sukoharjo,"

"Sukoharjo ini ada Sritex, ada SukoharjoTex, Senang Kharisma Dua, ada JogjaTex, dan juga Garmen, di Kabupaten Sukoharjo ada 14 pabrik garmen semua masih berjalan normal," terangnya.  

Ia menyebut, jika ditotal jumlah karyawan di Sritex Grup itu ada 30 ribu karyawan.

"Yang tadinya 50 ribu ya sekarang 30 ribu karyawan untuk Sritex Grup," paparnya. 

Disinggung soal jumlah karyawan tetap di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Hario mengaku 80 persen karyawan tetap.

"Sedangkan 20 persen karyawan tidak tetap. Tetapi seluruh karyawan sudah sudah diatur di dalam BPJS, baik itu program BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun dana pensiun," lanjutnya. 

Dengan program tersebut, Hario menyebut seluruh karyawan Sritex telah tercover tunjangan-tunjangannya.

PT Sritex Sukoharjo Jateng Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung 

Sritex akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit. 

Langkah ini diambil Sritex sebagai upaya untuk mencari keadilan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini