Selanjutnya, peningkatan target bauran energi terbarukan ini perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang akan disampaikan kepada Badan Iklim PBB tahun depan.
"Pemerintah perlu menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca, khususnya di sektor energi, yang selaras dengan pembatasan suhu bumi di 1,5 derajat Celcius,” kata Fabby.
Manajer Program Transformasi Sistem Energi, IESR, Deon Arinaldo menyoroti pula topik swasembada energi yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.
Menurutnya, swasembada energi dapat tercapai dengan memanfaatkan energi terbarukan terutama surya, angin dan baterai.
“Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan yang melimpah dan tersebar di seluruh Indonesia. Pengembangan energi terbarukan berbasis potensi sumber energi terbarukan di masing-masing daerah dapat meningkatkan akses energi yang berkelanjutan, harga energi yang terjangkau, resiliensi dan ketahanan energi nasional, dibandingkan pembangunan sumber daya energi skala besar yang terpusat,” jelas Deon.
IESR mendorong kepemimpinan yang kuat dengan mengedepankan kemitraan dan kolaborasi baik dengan pemangku kepentingan dalam negeri maupun internasional. IESR menilai kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan sektor swasta di dalam negeri perlu diperkuat sesuai tugas dan perannya masing-masing.
Manajer Program Diplomasi Iklim dan Energi IESR, Arief Rosadi menyebut Presiden Prabowo dapat menunjukan kepemimpinan strategis untuk membangun dan memperkuat kerjasama Selatan-Selatan melakukan transisi energi yang berkeadilan.
Peran serta Indonesia dalam berbagai forum internasional baik di UNFCCC, G20, ASEAN, Belt and Road Initiative (BRI) Forum for International Cooperation, dan Indonesia Africa Forum, serta politik luar negeri bebas aktif menjadi modalitas yang besar bagi Indonesia untuk memimpin agenda transisi energi dan pencapaiannya di negara-negara bumi selatan (Global South).
“Presiden Prabowo dapat mendorong kerjasama selatan-selatan untuk mendukung dan memfasilitasi transisi energi dan pembangunan inklusif di negara-negara berkembang, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan mereka,” kata Arief.
Baca juga: Masih Ilegal, Jual Beli iPhone 16 di Indonesia akan Diproses Secara Hukum, Ini Kata Kemenperin
Terwujudnya kerjasama Selatan-Selatan yang intens tidak hanya berkontribusi pada upaya penurunan emisi Indonesia di sektor energi, tetapi juga mendukung transfer pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan industri energi terbarukan domestik dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi delapan persen lewat peningkatan investasi infrastruktur energi bersih.
Memo Kebijakan Transisi Energi Indonesia dari IESR memuat 5 rekomendasi utama yaitu, pertama, menegaskan komitmen politik yang kuat untuk transisi energi. Kedua, mencapai swasembada energi melalui energi terbarukan. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang memanfaatkan momentum transisi energi. Keempat, meningkatkan peran dan kontribusi berbagai aktor dalam transisi energi. Kelima, memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam kerjasama Selatan-Selatan untuk mendukung agenda transisi energi.