Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, pengangkatan serta pemberhentian Komisaris maupun Direksi merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar dalam pernyataannya, Senin (4/11/2024).
Ia melanjutkan, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan.
Baca tanpa iklan