News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transisi Energi Bisa Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Rekomendasinya

Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna merealisasikan target pertumbuhan ekonomi delapan persen salah satunya adalah dengan melakukan transisi energi serta berkontribusi pada upaya global membatasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius.

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyampaikan lima rekomendasi jangka pendek (quick win) serta empat rekomendasi jangka panjang.

Secara jangka pendek, kata Fabby pemerintah perlu menetapkan target dan peta jalan transisi energi dengan pilihan biaya yang paling murah (cost effective) dengan kehandalan pasokan yang optimal, dan penurunan
emisi gas rumah kaca yang selaras dengan target 1,5 derajat celcius.

Baca juga: Prabowo Hapus Utang Macet Pelaku UMKM, Ekonom Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Atas 5 Persen

“Komitmen transisi energi perlu diperkuat dengan peningkatan target bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional(KEN), mengembalikan target 23 persen bauran pada 2025, dan meningkatkan
signifikan target bauran 2030," ujar Fabby dalam pernyataannya yang diterima Tribun saat diskusi Indonesia Energy Transition Forum (IETD) 2024 di Jakarta, Rabu(6/11/2024).

Selain itu, lanjut Fabby penyusunan peta jalan transisi energi perlu memberikan transparansi pada implikasi biaya dari berbagai skenario yang dipertimbangkan agar keputusan pencapaian target merefleksikan biaya paling optimal.

Selanjutnya menurut Fabby perlunya mengakselerasi penyelesaian kebijakan dan regulasi transisi energi dalam perencanaan (pipeline) untuk mendukung peta jalan transisi energi Indonesia. 


Beberapa kebijakan transisi energi juga perlu diselesaikan dalam 100 hari pertama pemerintahan seperti, kebijakan dan regulasi ini mencakup Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), peta jalan pengakhiran operasi PLTU batubara, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Berikutnya melakukan reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung. Fabby menekankan pemerintah perlu membentuk tim dan menyusun strategi reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung pada kelompok rentan sampai kelompok masyarakat yang berpotensi masuk kelas menengah (aspiring middle class).

Keempat, menerapkan reformasi kebijakan sektor ketenagalistrikan sesuai rekomendasi yang disusun dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Dokumen CIPP memberikan rekomendasi prioritas untuk penyesuaian regulasi ketenagalistrikan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Tembus 4,95 Persen, Airlangga: Lebih Tinggi dari Singapura

"Reformasi kebijakan ini juga memungkinkan Indonesia untuk mendorong implementasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) dan pendanaan lanjutannya sesuai joint statement JETP," ujar Fabby.

Terakhir tak kalah pentingnya adalah pengentasan program dedieselisasi 5400 unit PLTD dengan total kapasitas 3,5 GW dengan pembangkit energi terbarukan setempat untuk memberikan listrik yang cukup untuk tingkat akses listrik dengan level tier-3 (minimum 692 kWh/cap/tahun).

Fabby menyebut, rencana dedieselisasi telah mengalami penundaan dalam tiga tahun belakang, dan butuh diakselerasi dengan target finalisasi yang jelas.

Padahal pelaksanaan program dedieselisasi ke pembangkit energi terbarukan memberikan manfaat, diantaranya berupa pengurangan biaya pembangkitan listrik lokal dan mengurangi kebutuhan diesel dan
impornya.

Selanjutnya, Fabby memaparkan empat rekomendasi jangka panjang, yaitu pertama, membangun diplomasi energi untuk menarik investasi dan transfer teknologi melalui kerjasama Selatan-Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini