Ketiga, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang saat ini kinerjanya cenderung negatif, dan kini sedang dilakukan restrukturisasi bisnis.
Keempat, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan penandatangan restrukturisasi utang sebesar Rp26 triliun.
"Alhamdulillah, Waskita Karya kemarin sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp 26 triliun dengan 21 kreditur. Kami, dalam hal ini, Wijaya Karya dan Waskita Karya ini sedang menunggu surat persetujuan Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari tujuh perusahaan karya menjadi tiga perusahaan saja," katanya.
Kelima, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah menunggu proses likuidasi dimana 99,9 persen polis berhasil direstrukturisasi.
Lalu keenam, Perum Perumnas telah melakukan kajian di internal Kementerian BUMN untuk mengarahkan model bisnis Perumnas ke program hunian vertikal.
Terakhir, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Berhubung saat ini sudah tidak ada lagi order negara, sehingga Kementerian BUMN akan maksimalkan kinerja dari sisa aset-asetnya.