Pertama, pada bulan Oktober 2024, yang seharusnya musim penghujan, namun ternyata di beberapa wilayah masih mengalami kekeringan akibat fenomena kurang awan.
Kedua, petani akan cenderung menjual gabah di kisaran harga yang menurut petani menguntungkan, sehingga pemerintah perlu memperhatikan penentuan harga pembelian pemerintah (HPP).
Pataka menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah.
Baca juga: Harga Gabah Turun Saat Musim Kemarau, Kementan Sebut Fenomena Belum Pernah Terjadi Sejak RI Merdeka
Pertama, Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memiliki suatu program yang jelas dan terukur, dalam rangka penanganan dan pengendalian hama penyakit tanaman yang komprehensif dan berkelanjutan.
Pemerintah agar melakukan penanggulangan dan pengendalian OPT Hama pada daerah-daerah yang sedang panen.
Kedua, Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dengan memperhatikan Harga GKP Petani Agustus-Oktober 2024 yang selalu melebihi HPP, agar penyerapan GKP untuk dijadikan CPP dapat dilaksanakan sepanjang tahun.
Ketiga, Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memiliki program atau road map yang jelas terkait penanganan dampak kekeringan, terutama penyediaan air melalui program revitalisasi saluran irigasi, dan pompanisasi serta memastikan saluran irigasi teknis berfungsi dengan baik.
Keempat, Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menyusun program Penguatan dan pembinaan kelembagaan di tingkat petani (Kelompok tani dan Koperasi tani).
Hal tersebut dalam rangka memastikan kesejahteraan petani terlindungi dari pihak lain yang mengambil keuntungan dari petani secara illegal, serta dalam rangka menjamin stabilitas harga dan stok gabah di tingkat petani.
Kelima, Dalam pelaksanaan program swasembada pangan saat ini, Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah seperti kondisi lahan dan kebutuhan petani local, serta memperhatikan konversi dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Keenam, Pemerintah perlu mempertimbangkan perbaikan permasalahan ketahanan pangan yaitu produksi, distribusi, pasar dan tata niaga pertanian, dalam rangka mewujudkan tiga pilar ketahanan pangan.
Yaitu ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability), yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat.
Laporan Noverius Laoli | Sumber: Kontan