News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Melobi Pemerintah, Apple Naikkan Tawaran Investasi 10 Kali Lipat Agar Bisa Jualan iPhone 16 di RI

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apple Inc., mencoba bernegosiasi lagi dengan Pemerintah Indonesia perihal investasinya ke Indonesia demi bisa memasarkan iPhone 16 ke pasar lokal.

 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apple Inc., akhirnya mencoba bernegosiasi lagi dengan Pemerintah Indonesia perihal investasinya ke Indonesia demi bisa memasarkan iPhone 16 ke pasar lokal.

Apple dketahui telah meningkatkan tawaran investasinya ke Indonesia hingga hampir sepuluh kali lipat menjadi hampir 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun dari sebelumnya hanya ratusan miliar rupiah saja.

Ini menjadi strategi baru Apple untuk membujuk pemerintah agar mencabut larangan penjualan iPhone 16, menurut sumber yang dikutip Bloomberg.

Pemerintah Indonesia saat ini memang melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia merupakan strategi pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong perusahaan internasional meningkatkan investasi lokal.

Tujuan utamanya untuk melindungi industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah serupa juga telah diambil terhadap ponsel Google Pixel, yang dilarang karena alasan investasi yang kurang.

Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Apple berencana untuk berinvestasi dalam sebuah pabrik di Bandung, yang terletak di tenggara Jakarta.

Pabrik ini akan dibangun bekerja sama dengan beberapa pemasok yang sudah ada dalam jaringan Apple. Fasilitas tersebut diharapkan akan memproduksi berbagai produk, termasuk aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.

Pengajuan proposal ini telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian Indonesia, yang sebelumnya menolak izin penjualan iPhone 16.

Penolakan tersebut didasarkan pada alasan bahwa unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk produk smartphone dan tablet.

Saat ini, kementerian sedang mempertimbangkan proposal tersebut, dan keputusan diharapkan dapat diambil dalam waktu dekat.

Baca juga: Di Depan DPR, Menperin Ungkap Syarat Apple Agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Sebelumnya, Apple hanya menawarkan investasi sekitar US$10 juta untuk pembangunan pabrik komponen dan aksesori di Bandung, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg News.

Namun, setelah proposal baru diajukan, Kementerian Perindustrian Indonesia menuntut perubahan arah investasi Apple.

Pemerintah kini meminta Apple lebih fokus pada pengembangan riset dan teknologi untuk produk smartphone di dalam negeri.

Hingga saat ini, keputusan final atas proposal baru tersebut belum dibuat.

Apple gagal memasarkan iPhone 16 di Indonesia karena tidak mampu memenuhi persyaratan TKDN.

Bagi Apple, investasi besar ini membuka akses ke pasar Indonesia dengan populasi 278 juta orang, lebih dari setengahnya berusia di bawah 44 tahun dan sangat akrab dengan teknologi.

Namun, pendekatan keras pemerintah ini dapat menjadi pedang bermata dua. Taktik semacam ini berisiko menakut-nakuti perusahaan asing lain yang ingin memperluas operasi mereka di Indonesia, terutama di tengah tren decoupling dari China.

Jika Apple berhasil memenuhi tuntutan pemerintah, langkah ini berpotensi mendorong mitra seperti Foxconn untuk berpartisipasi dalam proses manufaktur lokal. 

Hal ini dapat memperkuat rantai pasokan teknologi di Indonesia, sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Apple Inc. Harus Penuhi 3 Syarat Jika Ingin Jualan iPhone 16 di Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Komisi VII DPR pada Selasa 12 November 2024 lalu mengungkapkan, ada tiga syarat yang ditawarkan Pemerintah RI kepada Apple agar bisa menjual iPhone 16.

Pertama, Apple harus membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia. Sejauh ini, Apple di Indonesia baru membangun akademi, yang merupakan fasilitas mengembangkan talenta di bidang IT dan Digital.

"Ke depan seperti apa? Yang mau kita fokuskan pertama, Apple membangun fasilitas Research and Development di Indonesia, beda dengan Academy," ungkap Agus Gumiwang. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (HO)

Lalu yang kedua, Apple harus menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global. Contohnya, Apple mau membangun fasilitas pabrik di Tanah Air.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, Kemenperin, terdapat sejumlah komponen hardware dalam produk Apple khususnya handphone, komputer, tablet PC (HKT) yang dapat diproduksi di Indonesia. 

"Kedua, Apple sudah harus melihat menjadikan Indonesia sebagai bagian Global Value Chain mereka. Dan kami sudah mengidentifikasi dari 6 kategori part atau komponen Apple yang bisa diproduksi di Indonesia. Kita akan lakukan busines matching," ungkap Menperin. 

Syarat terakhir, Apple harus mengembangkan program Apple Academy yang merupakan program resmi dari Apple untuk mengembangkan talenta di bidang IT khususnya pada pengembangan produk miliknya.

Apple telah membangun 3 akademi, yakni di Tangerang, Surabaya, dan Batam.

Baca juga: iPhone 16 Belum Boleh Diperjualbelikan, Apple Surati Menperin Agus Gumiwang Minta Bertemu

"Apple harus melanjutkan pengembangan Apple Academy. Ini yang akan kita negosiasi dengan Apple ke depan," kata Agus.

Menperin mengungkapkan, beberapa syarat tersebut sebenarnya hal yang sangat mudah direalisasikan oleh Apple. Mengingat, Indonesia merupakan salah satu pasar terbesarnya.

Baca juga: Platform E-commerce Lagi Dipantau, Ketahuan Jual iPhone 16 dan Google Pixel Akan Ditindak

Berdasarkan data Menperin Agus, total penjualan produk Apple khususnya HKT, mampu tembus Rp30 triliun pada 2023.

"Berapa penjualan produk HKT di Indonesia? Tahun 2023 saja penjualan di Indonesia hanya HKT saja lebih dari Rp30 triliun," pungkasnya.

Sumber: Bloomberg/Kontan

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini