Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN ke angka 12 persen akan berdampak pada naiknya harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Kementerian Perindustrian berharap, naiknya PPN tidak berdampak pada rencana investasi maupun ekspansi industri, termasuk sektor agro.
"Karena yang menjadi isu (tahun depan) daya beli dan kenaikan PPN, mudah-mudahan itu tidak menghambat industri agro untuk ekspansi. Semoga tidak terlalu menekan industri untuk ekspansi," tutur Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika ditemui Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Kowantara: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Berdampak Serius ke Bisnis Kecil
Industri Agro sendiri mencakup tujuh sektor, diantaranya industri makanan, minuman, hasil kebun, kertas, percetakan, olahan kayu dan kerucut.
Putu menjelaskan, kenaikan PPN akan langsung dirasakan oleh masyarakat, sehingga juga akan berpengaruh pada pasar dan kemampuan daya beli.
"Bagaimanapun juga pasar itu dipengaruhi oleh kondisi pasarnya. Pasarnya ini kaitannya dengan daya beli," ungkap Dirjen Agro.
Putu berharap, dengan adanya hari besar keagamaan dan menjelang natal dan tahun baru 2025 mampu menjadi pemicu positif kinerja industri agro mengarungi tahun depan
"Bagaimanapun juga sekarang ada Nataru dan beberapa bulan kemudian hari besar keagamaan (Idul Fitri), itu pasti industri sudah siap-siap," ucapnya.