News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Presiden Prabowo 'Jualan' IKN ke Investor Asing saat Kunjungan ke Luar Negeri

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer (kanan) berjabat tangan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kiri) di dalam 10 Downing Street, di pusat kota London, pada 21 November 2024. (Photo by Mina Kim / POOL / AFP)

Adapun proyek yang segera rampung dan akan diresmikan berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yakni Istana Garuda dan Gedung Kantor Sekretariat Presiden (Setpres). 

Selain itu, ada proyek infrastruktur lain yang siap diresmikan adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Pelatihan atau Training Center (TC) PSSI.

Ia menjelaskan, secara kuantitatif pembangunan IKN yang terbagi menjadi tiga batch menunjukkan progres signifikan. 

"Progres Pembangunan Infrastruktur IKN secara kuantitatif Batch I telah mencapai 94,4 persen. Batch II tembus 69,5 persen, dan Batch II sudah berada pada posisi 23,9 persen," jelasnya.

Sementara itu, progres pembangunan fisik proyek-proyek investasi dengan skema pendanaan swasta dan BUMN Non-APBN Kementerian PU juga terus dikebut.

Hingga Jumat (15/11/2024), terdapat 16 paket pekerjaan telah tuntas dan dalam proses konstruksi.

Beberapa di antaranya yang telah tuntas adalah Swissotel Nusantara, Rumah Sakit (RS) Hermina, dan RS Mayapada. Adapun proyek investasi dengan pendanaan swasta yang masih dalam tahap konstruksi meliputi Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Hotel Qubika, RS Abdi Waluyo, dan Bus EV Interchange.

Kemudian, Revitalitasi SDN 020 Sepaku dan Restoran Kampung Kecil.

Keppres Tunggu Infrastruktur Rampung

Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN oleh Presiden Prabowo menunggu infrastruktur di kawasan inti pemerintahan telah selesai sempurna.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, penerbitan Keppres IKN seperti pernyataan Presiden Prabowo yang akan merampungkan pembangunan di IKN selama 4 tahun. 

Dia pun menilai, keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.

"Ya kalau itu kan sudah clear pernyataan Presiden, ya kan? Bahwa keppres itu akan ditandatangani setelah seluruh infrastruktur minimal, infrastruktur minimal dari tiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini