News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temuan Ombudsman RI Terkait Tata Kelola Sawit Dinilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dia mengusulkan pelaku usaha tersebut bisa diberikan kesempatan untuk mengelola lahannya mungkin satu sampai tiga siklus. Namun, hal itu harus diatur melalui peraturan menteri kehutanan sebagai dasarnya.

"Kemudian yang betul betul nabrak harus dikenakan sanksi. Sanksi denda kemudian sanksi hukumnya. Kalau perlu dicabut hak kepemilikannya. Dan kita sarankan kalau dicabut, kemudian diserahkan dan dikelola BUMN. Namun itu kan harus diatur oleh peraturan menteri kehutanan. Itu yang sampai sekarang menteri kehutanan belum selesai," jelasnya.

Firman sepakat jika pemerintah akhirnya membentuk sebuah badan khusus yang menangani sawit agar bisa lebih berdaya guna. Namun, kata dia, yang lebih penting adalah perlu segera dibuat undang-undang perkepalasawitan untuk mengatur tata kelola sawit agar lebih jelas.

"Kalau pemerintah atau negara mengakui bahwa sawit ini adalah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, mau dikemanakan regulasinya harus jelas. Kenapa dibikin UU, supaya ada penegasan pada negara berapa target penerimaan negara dari sawit."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini