Adapun Wakil Kepala BPI Kaharudin Djenod mengatakan, akan ada regulasi pendukung disiapkan untuk BPI Danantara. Regulasi itu di antaranya peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga regulasi seperti instruksi presiden dan UU.
"Perpres, peraturan pemerintah, kemudian ada kemungkin Inpres, dan terakhir undang-undang. Kalau namanya undang-undang butuh waktu dan bertahap," kata Djenod.
Diketahui, BPI Danantara rencananya akan diluncurkan pada awal November 2024, namun rencana tersebut harus ditunda.