"Jadi jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu aja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.
Sementara itu BPIH 1445 H/ 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh setiap jemaah jalon haji mencapai 60 persen atau setara Rp 56 juta dari total nilai BPIH yang harus dibayar.