Kedua, penyediaan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pelanggan yang merasa dirugikan. Ketiga, sosialisasi yang masif, intensif dan terstruktur terkait skema tarif baru, sehingga masyarakat memahami kebijakan ini secara menyeluruh.
Dengan kenaikan tarif layanan, YLKI juga meminta PAM Jaya untuk bijaksana mengalokasikan hasil tersebut secara bijak untuk:
a. Menghambat penurunan muka air tanah yang menjadi ancaman serius di Jakarta.
b. Menguatkan dan memperbanyak cadangan air tanah, sebagaimana disampaikan oleh PAM Jaya.
c. Terus mengupayakan penelitian intensif dan inovasi dalam pengelolaan air, sehingga efisiensi dan kualitas layanan dapat terus ditingkatkan.
"Sebagai organisasi yang peduli terhadap perlindungan konsumen, YLKI tidak menentang rencana kenaikan tarif ini selama dilakukan secara adil, transparan dan berdampak positif bagi masyarakat. Kami akan terus memantau dan mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan konsumen dan mendukung keberlanjutan layanan air minum yang lebih baik," tutur Indah.