News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Keberatan Outsourcing Dihapus: Pemerintah Harus Melihat dari Dua Sisi

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBEERATAN OUTSOURCING DIHAPUS- Komite Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Mira Sonia (tengah) di acara Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Apindo minta sistem outsourcing diselaraskan dengan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja - pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," kata Prabowo di depan massa buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya. 

Terbukti sejumlah perusahaan malah menyalahgunakan sistem tersebut. 

“Jadi ada orang yang kemudian usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih aja di-outsource gitu ya, tanpa ada karier," kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

Yassierli juga mengungkap dalam sistem outsouring, para pekerja kerap mendapat upah yang tidak layak. 

Dia mengatakan, upah beberapa pekerja tidak mengalami perubahan meski sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.

“Kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini