News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Pentingnya Proof of Reserve dan UU P2SK Bagi Investor Kripto? Ini Kata Pengamat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERLINDUNGAN INVESTOR KRIPTO - Proof of Reserve (PoR) dinilai penting untuk menjamin transparansi dan ketersediaan dana nasabah bursa kripto secara 1:1.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah pesatnya adopsi aset digital di tanah air, isu transparansi bursa kripto kembali menjadi sorotan utama.

Oleh sebab itu, penerapan Proof of Reserve (PoR) kini dipandang bukan sekadar tren teknis, melainkan pilar fundamental dalam tata kelola bursa (good corporate governance) untuk memitigasi risiko sistemik dan melindungi dana nasabah.

PoR adalah metode verifikasi kriptografis yang digunakan platform aset kripto untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki cadangan aset sesuai yang dilaporkan.

Baca juga: PPATK Selidiki Dugaan TPPU Kasus Trading Kripto yang Jerat Timothy Ronald

Tujuannya adalah memperkuat kepercayaan publik bahwa dana pengguna dapat dipenuhi saat dibutuhkan, terutama pada periode pasar yang bergejolak.

Pengamat pasar mata uang dan aset digital, Ibrahim Assuaibi, menegaskan, PoR adalah instrumen krusial untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat volatilitas global.

Dengan mekanisme ini, bursa memberikan akses kepada publik dan regulator untuk memverifikasi bahwa aset nasabah benar-benar tersedia 1:1 dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas berisiko.

"Proof of Reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia. Ini adalah fondasi utama bagi ekosistem kripto yang sehat, bukan sekadar kewajiban teknis," ujar Ibrahim, dikutip Jumat (16/1/2026).

Ibrahim menyoroti pentingnya sinkronisasi antara inisiatif industri seperti PoR dengan regulasi formal.

Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan menjadi payung hukum yang memperkuat wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menindak pelanggaran di industri kripto.

Baca juga: PPATK Diminta Turun, Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Mengarah ke Pencucian Uang

Ibrahim menyarankan agar aspek transparansi seperti PoR diintegrasikan ke dalam revisi RUU P2SK guna:

1. Menekan Risiko Penyalahgunaan

Menghindari penggunaan dana nasabah untuk kepentingan operasional bursa.

2. Meningkatkan Akuntabilitas

Memberikan wewenang pelacakan (tracking) yang lebih kuat bagi regulator, serupa dengan fungsi audit pada sektor perpajakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini