Dengan ketentuan tersebut, status WNI tidak lagi bersifat absolut, melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan kebijakan pemegang saham.
Menteri Rosan meminta publik memahami aturan secara utuh.
“Harus dilihat lebih mendalam. Jangan dipotong-potong,” ujarnya.
Arah Kebijakan: Standar Global BUMN
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan arah baru pengelolaan BUMN yang menekankan standar bisnis internasional, termasuk membuka ruang bagi talenta global di posisi strategis.
“Kita bisa mencari talenta terbaik, dan saya sudah mengubah aturan. Sekarang ekspatriat bisa memimpin BUMN,” ujar Prabowo dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta.
Baca juga: Efek Pidato Prabowo Soal Ekspor SDA Wajib Melalui BUMN Bikin IHSG Ambruk 3,5 Persen di Level 6.091
Sudah Diterapkan di Beberapa BUMN
Kebijakan tersebut mulai terlihat di sejumlah BUMN, termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dua profesional asing yang ditunjuk adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
WNI Tetap jadi Prioritas
Meski membuka ruang bagi WNA, pemerintah menegaskan bahwa tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam pengisian jabatan strategis BUMN.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut rekrutmen tetap dimulai dari talenta nasional, kemudian diaspora, sebelum mempertimbangkan tenaga asing.
“Kita tetap prioritaskan putra-putri Indonesia terbaik, lalu diaspora, baru internasional,” ujarnya.
Arah BUMN Baru
Penunjukan Luke Thomas mencerminkan arah baru rekrutmen BUMN yang lebih terbuka terhadap kompetensi global, terutama pada sektor ekspor komoditas yang bersaing di pasar internasional.
Namun di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan diskusi publik terkait keseimbangan antara kebutuhan talenta global dan prinsip prioritas sumber daya manusia nasional dalam struktur BUMN.
Baca tanpa iklan