TRIBUNNEWS.COM - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona baru (COVID-19) telah ditetapkan untuk wilayah Kota Solo.
Untuk itu sejumlah langkah ditempuh pemerintah kota untuk menekan potensi penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Termasuk dalam pelayanan di lingkungan Kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surakarta, Ing Ramto Memberikan imbauan kepada masyarakat.
Imbauan ini sesuai dengan interuksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Seperti masyarakat diminta menunda pengurusan dokumen ke dinas dukcapil.
"Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via no WhatsApp dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian," ucap Ramto kepada Tribunnews, Selasa (17/3/2020).
Ramto melanjutkan kalau dokumen tidak dibutuhkan secapatnya atau mendesak, masyarakat dapat mengurusnya di lain waktu.
"Bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat," imbuhnya.
Meskipun dalam status KLB, Dispenducapil Kota Surakarta, tetap melaksanakan pelayanan secara optimal.
Ramto menjelaskan masyarakat yang akan mengurus kepentingannya sebelumnya diharuskan cuci tangan terlebih dahulu.
"Depan kantor telah disediakan 1 unit mobil penyedia air berikut sabunnya dan ruang tunggu dilengkapi dengan hand sanitizer"
"Begitu pula petugasnya dilengkapi dengan masker, sarung tangan," beber Ramto.
Baca: Dirjen Prof Dr Zudan Arif Imbau Warga Tunda Sementara Pengurusan Data Kependudukan di Dukcapil
Dalam kesempatan tersebut, Ramto juga menjelaskan foto pelayanan di Kantor Dispendukcapil Surakarta yang viral di media sosial
Ia mengatakan foto yang memperlihatkan jarak antara petugas dengan pemohon saat memberikan pelayanan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Betul, sesuai dengan anjuran dari pimpinan. Harus ada jarak minimal 1 meter antara petugas dan pemohon," katanya.
Sebelumnya, foto yang memperlihatkan seorang petugas kantor pemerintahan dan pemohon saat pelayanan berlangsung mendadak viral di media sosial.
Kejadian tersebut pertamakali diunggah oleh akun Instagram jelajahsolo, Selasa (16/3/2020).
Dalam foto ini memperlihatkan seorang perempuan sedang duduk di sebuah kursi hitam menghadap ke arah petugas.
Diketahui petugas tersebut berkerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.
Hal tersebut dapat diketahui dari tulisan dan logo pemerintah daerah yang ada di belakang petugas tersebut.
Baca: Waspada Corona, Disdik Kota Surakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan di Sekolah
Kota Surakarta KLB Virus Corona
Sebelumnya pemerintah Kota Surakarta lewat Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo resmi menetapkan Kota Surakarta dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3/2020) malam.
Adanya status KLB virus Corona ini, Pemerintah Kota Surakarta menerapkan sejumlah kebijakan.
Satu di antaranya, kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah yang dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Siswa dilarang masuk sekolah dalam masa 14 hari.
Meski demikian, Rudy menolak istilah bila sekolah diliburkan.
Ia mengingatkan selama di rumah, siswa harus 'belajar sendiri-sendiri'.
Baca: FX Hadi Rudyatmo Beri Tips Jabat Tangan Pakai Simbol Hati: Simbol Perdamaian
"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy dikutip dari TribunSolo.
Tidak hanya itu, sejumlah tempat wisata di Kota Surakarta juga akan ditutup selama 14 hari.
Di antaranya, Museum Keris, Taman Jurug dan lainnya.
Sementara itu, moda transportasi Batik Trans juga akan berhenti beroperasi sementara waktu.
Begitu pun dengan sejumlah kegiatan yang digelar mingguan, seperti car free day dan Pasar Minggu Pagi, yang ditiadakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pengumuman ini dirilis beberapa jam setelah tersiar kabar satu orang warga Surakarta meninggal akibat virus corona. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSurakarta/Adi Surya Samodra)