News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

12 Istilah Sering Digunakan Terkait Virus Corona, Penting untuk Diketahui

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 12 Istilah yang Sering Digunakan Terkait Virus Corona, Penting untuk Diketahui

TRIBUNNEWS.COM - Daftar istilah-istilah terkait virus corona yang penting diketahui.

Maraknya persebaran virus corona masih menjadi trend perbincangan seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan update terbaru dari thewuhanvirus.com, hingga Rabu (18/3/2020), sebanyak 194.471 orang terinfeksi, 7.875 orang meninggal dunia, dan 81.081 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.

Kabar terbaru datang dari Italia, melaporkan ada 3.526 kasus baru dan 345 dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu di Amerika ada 1.014 kasus baru dengan jumlah total 5.677 kasus di AS.

Ada berbagai istilah yang sering digunakan terkait virus corona.

Agar tetap bisa mengikuti informasi sekaligus memahami perkembangan virus corona, pelajari juga istilah-istilah penting terkait virus corona.

Baca: Dinilai Solusi Perlambat Penyebaran Virus Corona, Apa Itu Social Distancing?

Baca: Apa Itu Lockdown, Isolasi, dan Karantina dalam Istilah Virus Corona? Ketahui Perbedaannya

PENYEMPROTAN DI STASIUN - Relawan PMI Kota Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan di areal Stasiun Poris, Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, PMI Kota Tangerang melakukan penyemprotan di sejumlah tempat seperti perumahan, sarana pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintah hingga sarana publik seperti stasiun kereta. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)

Berdasarkan data yang telah dihimpun Tribunnews, simak daftar istilah-istilah penting terkait virus corona atau Covid-19.

Simak 12 daftar istilahnya berikut ini:

1. Lockdown

Dikutip dari Cambridge Dictionary, Lockdown merupakan keadaan seseorang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan tertentu.

Sementara itu, Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci.

Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Lockdown digunakan sebagai langkah untuk menghentikan persebaran virus corona.

Ada beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan Lockdown.

Di antaranya China, Italia, Denmark, Irlandia, Spanyol, Prancis, hingga Malaysia.

2. Social Distancing

Social Distancing atau bisa disebut dengan istilah menjaga jarak.

Dikutip dari Forbes, Social Distancing merupakan strategi kesehatan masyarakat untuk mencegah atau memperlambat persebaran virus corona.

Social Distancing menjadi metode yang digunakan untuk menjaga orang secara fisik terpisah satu sama lain.

Karena kedekatan fisik memungkinkan adanya patogen yang berpindah dari satu tubuh ke tubuh lain.

Sementara itu, dikutip dari The Atlantic, istilah Social Distancing merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat.

ILUSTRASI Social Distancing - Social distancing adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona, menurut para ahli. (www.ucsf.edu)

Baca: Indonesia Belum Perlu Lockdown, Social Distancing Sudah Cukup

Baca: Cara Cegah Virus Corona: Social Distancing hingga Lakukan Disinfeksi

3. Work From Home (WFH)

Istilah Work From Home (WFH) kini menjadi populer setelah muncuk kebijakan Social Distancing.

Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini bertujuan agar warga tidak perlu pergi bekerja, sehingga mengurangi risiko tertular virus Corona.

4. Imported Case dan Local Transmisson

Imported Case dan Local Transmisson merupakan istilah yang merujuk pada lokasi dari mana virus corona menjangkiti pasien.

Kasus imported case berarti seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien tersebut melapor.

Lain halnya dengan local transmission atau transmisi lokal, memiliki arti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan.

5. Epidemi

Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), epidemi biasanya ditujukan untuk kasus penyakit yang mengalami peningkatan tiba-tiba dan di atas jumlah kasus yang diperkirakan pada populasi di sebuah wilayah tertentu.

6. Pandemi

Pandemi biasanya disematkan untuk penyakit menular yang mengancam banyak orang di dunia secara bersamaan.

Pandemik lebih mungkin terjadi pada virus baru yang bisa menular pada seseorang dengan mudah dan dapat menyebar antar manusia dengan cara berkelanjutan.

Ilustrasi virus-virus.(Latestly) (Latestly)

7. SARS-Cov-2

Dikutip dari laman WHO, SARS-Cov-2 adalah nama virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Istilah SARS-Cov-2 tersebut diberikan oleh Coronavirus Study Group (CSG) dari Komite Internasional untuk Taksonomi Virus atau International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) pada 12 Februari 2020.

8. Covid-19

Covid-19 merupakan nama yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan virus corona atau virus SARS-Cov-2.

Nama tersebut pertama kali diumumkan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 11 Februari 2020 di Jenewa, Swiss.

9. ODP

ODP merupakan singkatan dari Orang Dalam Pemantauan.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.

Namun, ODP sempat bepergian ke negara episentrum virus corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona.

Sehingga ODP perlu untuk dilakukan pemantauan.

10. PDP

PDP merupakan singkatan dari Pasien dalam Pengawasan.

PDP biasanya telah menunjukkan gejala terinfeksi virus Covid-19.

Mulaid ari demam, batuk, pilek, hingga sesak napas.

Seseorang yang ditetapkan sebagai PDP wajib diberikan pengawsan dengan baik, karena sudah menjadi pasien.

11. Suspect

Suspect merupakan pasien yang telah menunjukkan gejala terjangkit virus corona.

Pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

12. KLB

KLB merupakan singkatan dari Kejadian Luar Biasa.

Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tahun 2014 mengenai penanggulangan Penyakit Menular, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus kepada terjadinya wabah.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini