News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Isi Fatwa MUI soal Salat Jumat Terkait Corona, Boleh Diganti Salat Zuhur

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEMPROT DISINFEKTAN - Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Jatim melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan Masjid Al Akbar, Surabaya, Selasa (17/3). Kegiatan itu sebagai antisipasi agar layanan sarana ibadah di Jawa Timur dipastikan aman dan steril dari potensi penyebaran virus corona (covid-19). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah," lanjutnya.

Menurutnya, apabila fatwa MUI ini di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Update Corona di Indonesia

Juru bicara pemerintah atas kasus virus corona, Achmad Yurianto, kembali memberikan keterangan soal update pasien Covid-19.

Hingga saat ini, pasien positif corona tercatat menjadi 172 orang.

Sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 9 orang dinyatakan sembuh.

Sejak mewabah di Indonesia beberapa waktu lalu, kasus virus corona dilaporkan terus mengalami peningkatan.

Pemerintah sebelumnya merilis data 134 orang dinyatakan positif corona.

Terbaru, ada 172 orang yang menderita virus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Achmad Yurianto dalam jumpa pers pada Selasa (17/3/2020) sore, dikutip Tribunnews dari YouTube BNPB Indonesia.

"Data terakhir yang kita rilis adalah 134 dengan angka kematian 5 orang," katanya.

Data tersebut diperoleh pada 15 Maret 2020 siang.

Kemudian, ada penambahan 12 kasus sehingga total pasien positif corona menjadi 146 orang.

Penambahan kasus kembali terjadi hingga hari ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini