Nama tersebut pertama kali diumumkan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 11 Februari 2020 di Jenewa, Swiss.
3. Lockdown
Dikutip dari Cambridge Dictionary, Lockdown merupakan keadaan seseorang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan tertentu.
Sementara itu, Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci.
Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Lockdown digunakan sebagai langkah untuk menghentikan persebaran virus corona.
Ada beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan Lockdown.
Di antaranya China, Italia, Denmark, Irlandia, Spanyol, Prancis, hingga Malaysia.
4. Social Distancing
Social Distancing atau bisa disebut dengan istilah menjaga jarak.
Dikutip dari Forbes, Social Distancing merupakan strategi kesehatan masyarakat untuk mencegah atau memperlambat persebaran virus corona.
Social Distancing menjadi metode yang digunakan untuk menjaga orang secara fisik terpisah satu sama lain.
Karena kedekatan fisik memungkinkan adanya patogen yang berpindah dari satu tubuh ke tubuh lain.
Sementara itu, dikutip dari The Atlantic, istilah Social Distancing merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat.
Baca: Indonesia Belum Perlu Lockdown, Social Distancing Sudah Cukup
Baca: Cara Cegah Virus Corona: Social Distancing hingga Lakukan Disinfeksi