News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cegah Corona, Wisata Umbul Ponggok Klaten Tutup hingga 29 Maret

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menikmati keindahan bawah air di wisata Umbul Ponggok, Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jateng.

Agus mengatakan bahwa penyemprotan cairan ini tidak hanya berlaku wisatawan saja.

"Seluruh yang memasuki tempat ini, termasuk manajemen juga akan kami lakukan penyemprotan," kata Agus.

Dia menambahkan dengan penyemprotan disinfektan.

"Kami melakukan kebijakan ini sebagai langkah awal kami untuk melakukan pencegahan penyebaran virus ini," terang Agus.

"Selain itu, kami juga menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci beberapa titik disini," tambahnya.

Penutupan Obyek Wisata di Karanganyar

Selain di Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar juga memutuskan untuk menutup obyek wisata untuk sementara waktu.

Sejumlah destinasi wisata ditutup pasca mewabahnya virus corona atau covid-19 di sejumlah wilayah.

Dilansir Tribun Jateng, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan, sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Pemkab terpaksa ditutup sementara guna mengurangi titik keramaian.

Candi Cetho di Desa Gumeng, Kec Jenawi, Kab Karanganyar, Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/ THERESIA FELISIANI)

Penutupan sementara sejumlah objek wisata tersebut dilakukan secara bertahap.

"Semua objek yang kita kelola sudah ditutup. Puncak Lawu (Jalur Candi Cetho dan Cemoro Kandang), Sekipan, Pringgodani, Pablengan, Museum Dayu, Candi Sukuh, dan Candi Cetho. Ditutup sampai akhir bulan (31 Maret 2020)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (17/3/2020).

Terkait penutupan Bumi Perkemahan Sekipan dan pendakian Gunung Lawu melalui Candi Cetho serta Cemoro Kandang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani.

Begitu juga objek wisata yang dikelola pihak desa, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran.

Sementara itu terkait objek wisata dan penginapan yang dikelola pihak swasta, Disparpora Karanganyar telah mengeluarkan surat edaran supaya pihak pengelola melengkapi sarpras dengan menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini