TRIBUNNEWS.COM -- Cendikiawan Muslim Quraish Shihab memberika tanggapan soal fatwa MUI mengenai beribadah di rumah.
Ayah dari Jurnalis Najwa Shihab ini sepakat dengan fatwa yang dikeluarkan MUI soal imbauan shalat di rumah.
Ia pun sependapat bahwa dalam situasi saat ini, masyarakat tidak dianjurkan untuk shalat berjamaah di masjid.
Tak hanya itu, ia pun setuju jika shalat Jumat juga tidak dianjurkan terlebih dahulu.
Bahkan, Quraish Shihab juga memberikan contoh kejadian pada zaman sahabat nabi di mana azan menyerukan panggilan untuk shalat di rumah saja.
Hal itu disampaikan oleh Quraish Shihab saat video call bersama putrinya, Najwa Shihab.
Menurut Najwa Shihab, dari video call-nya itu, mereka membicarakan soal fatwa shalat dan beribadah di rumah.
Rekaman video call itu kemudian diposting oleh Najwa Shihab di akun Instagramnya @najwashihab, Kamis (19/3/2020).
Pada video berdurasi satu menit itu, Quraish Shihab menyampaikan pandangannya tentang fatwa tersebut.
"Hari ini #dirumahaja sambil video call sama abi @quraish.shihab. Kita ngobrol soal fatwa salat dan beribadah #dirumahaja.