News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS - Imbauan Soal Salat Berjamaah dari Imam Besar Masjid Istiqlal

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini 9 Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 (mui.or.id)

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH Nasaruddin Umar, MA, Ph. D, memberi imbauan pada masyarakat terkait pelaksanaan salat Jumat dan salat berjamaah lainnya.

Nasaruddin meminta masyarakat mengikuti fatwa MUI dan imbauan pemerintah untuk beribadah di rumah.

Terlebih, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang memiliki banyak kasus penularan virus corona (Covid-19).

Menurut Nasaruddin, langkah ini diambil untuk mencegah hal buruk yang terjadi di negara lain menimpa negara kita sendiri.

"Kami juga mempelajari di negara lain, termasuk Iran, Korea Selatan, dan Itali, yang 2-3 hari terakhir ini sangat-sangat memprihatinkan, sehingga supaya tidak terjadi di negara tercinta kita ini," tutur Nasaruddin, seperti yang dilansir dari Youtube BNPB, Jumat (20/3/2020) pagi.

Baca: 7 Link Resmi Cek Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Jakarta, Jabar, Jateng, hingga Yogyakarta

Baca: BREAKING NEWS - Imam Besar Masjid Istiqlal Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah

Menurut Nasaruddin, masyarakat yang tinggal di kawasan yang memiliki potensi penularan virus corona (Covid-19) sebaiknya tidak mengadakan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk salat Jumat dan salat wajib berjamaah di masjid.

"Saya selaku Imam Besar Masjid Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat Islam, terutama yang ada di wilayah-wilayah yang sangat banyak kasus ini, maka sudah cukup alasan untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah termasuk di dalamnya salat Jumat," tegasnya.

"Termasuk juga salat berjamaah subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya, kalaupun misalnya mau melaksanakan salat jamaah karena daerahnya masih aman, maka jarak antar orang 2 meter, di Istiqlal melakukan hal itu," sambungnya.

Nasaruddin menyampaikan, mencegah kemudaratan lebih penting daripada mengejar manfaat.

"Kita ingin salat Jumat seperti kewajiban yang sangat kita cintai, tapi dalam kondisi memprihatikan seperti ini, Nabi pun juga mengingatkan kita, jangankan virus sebesar ini, banjir dan hujan deras pun Rasulullah pada suatu saat meminta umatnya salat di rumah, tidak perlu ke masjid," terangnya.

Selain itu, Nasaruddin juga menyampaikan bahwa Masjid Istiqlal sementara waktu tidak digunakan untuk salat Jumat.

"Karena itu pada hari ini, terutama setelah ada imbauan Bapak Presiden, diperkuat imbaun Bapak Gubernur DKI Jakarta, diperkuat dengan komunikasi imam-imam besar di sejumlah negara Islam yang juga melakukan hal yang sama, barulah kita menetapkan bahwa hari ini, untuk dua Jumat yang akan datang, kita tidak menggunakannnya untuk salat Jumat," tutur Nasaruddin.

Baca: BREAKING NEWS Video Pertama Wali Kota Bogor Bima Arya Setelah Positif Corona Saya Minta Jaga Jarak

Baca: Karantina Diri Setelah Kontak dengan Pasien Corona, Mahathir Mohamad: Tidak Begitu Sulit

Fatwa MUI

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa seputar penyelenggaraan ibadah di tengah situasi wabah virus corona (Covid-19).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini