News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

1 WNI Positif Corona Wafat di Singapura, 178 Dideportasi oleh Malaysia

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi Covid-19 atau virus corona.

Hal tersebut diketahui setelah Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan ada dua pasien Covid-19 meninggal dunia hari ini, Sabtu (21/3/2020).

Satu dari kedua pasien adalah WNI yang diidentifikasi sebagai Kasus 212 di Singaputra.

Berdasar rilis yang diterima Tribunnews, WNI tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 64 tahun.

Dikabarkan, mendiang telah berada dalam kondisi kritis sejak mulai dirawat di ICU National Centre for Infectious Disease (NCID) sejak 13 Maret 2020.

"Pihak keluarga sudah diberitahu langsung oleh Kementerian Kesehatan Singapura," tulis rilis tersebut.

Baca: DJ Black N Mild Meninggal Dunia Usai Positif Virus Corona

Ilustrasi (KOMPAS.com/THINKSTOCK)

Sementara itu Kemkes Singapura telah menyampaikan informasi mengenai hal ini bersama semua informasi terkait kepada Kemkes Rl.

"Yang bersangkutan tiba di Singapura dari Indonesia pada tanggal 13 Maret 2020 dan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 14 Maret 2020," demikian diungkapkan.

Lebih lanjut Kemkes Singapura menyampaikan terjadinya komplikasi serius pada pasien tersebut yang akhimya menyebabkan yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 21 Maret 2020 pukul 10.15 waktu Singapura.

Hal ini setelah pasien dirawat di ICU selama 9 hari.

Baca: Kemendikbud Buka Pendaftaran Mahasiswa Relawan Cegah Corona, Ini Rincian Tugasnya

Almarhum disebut sudah dirawat di rumah sakit di Jakarta karena pneumonia serta memiliki riwayat sakit jantung.

Menteri Kesehatan Singapura, H.E. Mr. Gan Kim Yong menyampaikan dukacita atas meninggalnya kedua pasien tersebut.

Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan.

Menteri Gan Kim Yong juga menyampaikan seruan agar semua pihak tetap bersemangat dan terus berkontribusi sesuai peran masing masing untuk melawan virus ini.

Malaysia Deportasi WNI

Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB.

Sementara itu dikabarkan, 178 WNI termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi atau dipaksa pulang oleh pemerintah Malaysia, Sabtu (21/3/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar), Manto, mengungkapkan pihaknya telah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari lalu.

Baca: BREAKING NEWS: Pemprov DKI Tutup Diskotek, Gerai Pijat, hingga Bioskop Selama 2 Minggu

Dilansir Tribun Pontianak, Manto menjelaskan tidak ada kendaraan yang melintas tapi pihak Malaysia mendeportasi TKI bermasalah.

"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto, Sabtu (21/3/2020).

Bukan tanpa alasan pihaknya meminta WNI yang berada di Malaysia untuk segera kembali ke Indonesia.

Disebutkan pihak Malaysia mulai memberlakukan denda 1.000 RM jika orang keluar rumah.

Bahkan menurut informasi yang didapat pihaknya dari WNI yang berada di Malaysia, jika ditemukan di dalam hutan, diancam ditembak.

"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," jelas Manto.

Lanjut disampaikan, untuk 178 TKI yang dideportasi dari Malaysia Sabtu ini, bagi warga lokal Kalbar dikembalikan ke kampungnya masing-masing.

"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia mengerahkan tentara untuk membantu kepolisian menghentikan pergerakan warga Malaysia.

Setelah Malaysia menetapkan lockdown pada Rabu (18/3/2020), warga terlihat masih beraktivitas di luar rumah seperti biasa.

Imbauan pemerintah agar warganya tak meninggalkan rumah pun serasa tidak digubris oleh sebagian warga Malaysia.

Hingga akhirnya, Jumat (20/3/2020), otoritas Malaysia menurunkan tentara untuk mendisiplinkan warganya akan aturan lockdown.

Pengerahan tentara dilakukan karena banyak warga Malaysia yang melanggar aturan isolasi yang kini diberlakukan.

Media asing lokal dalam laporannya mengatakan warga Malaysia banyak yang mengabaikan larangan ke luar rumah dan segala aturan yang diberlakukan selama lockdown berlangsung.

Ada yang masih berjalan atau joging di taman dan ada yang tetap makan di luar.

Polisi Malaysia awalnya ditugasi untuk menegakkan larangan-larangan yang diberlakukan.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Tribunpontianak.co.id/Syahroni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini