News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PUPR Percepat Realisasi Program Padat Karya Dorong Daya Beli Saat Ada Covid-19

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan Program Padat Karya Tunai (cash for work) pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 8,64 triliun.

Percepatan program padat karya Kementerian PUPR untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang disampaikan saat video konferensi Rapat Terbatas (Ratas) dari Istana Merdeka, kemarin.

Baca: Stimulasi Pasar, KPEI Sesuaikan Nilai Haircut Seluruh Saham

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebab pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah serta ketimpangan taraf hidup masyarakat dari segi penghasilan.

“Sesuai arahan Presiden saat Ratas, kami akan fokuskan realisasi program Padat Karya Tunai di lingkungan Kementerian PUPR," ujar Basuki melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (22/3/2020).

Baca: Virus Corona Merebak, Iran dan Amerika Bebaskan Ribuan Tahanan, Bagaimana di Indonesia?

Adapun, anggaran tersebut digunakan untuk 7 program yakni Pembangunan Jembatan Gantung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini