TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan insentif bulanan bagi tim medis yang berjuang di garis terdepan dalam menangani virus corona.
Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memantau Wisma Atlet Kemayoran yang akan dipakai sebagai RS darurat untuk pasien virus corona dengan gejala ringan, Senin (23/3/2020).
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, akan diberikan insentif bulanan pada tenaga medis," ujar Jokowi.
Jokowi lantas merinci besaran insentif bulanan yang akan diberikan pemerintah untuk tim medis.
Dokter spesialis akan menerima insentif sebesar Rp 15 juta, sedangkan dokter umum dan dokter gigi akan mendapat Rp 10 juta.
Sementara bagi bidan dan perawat diberikan insentif sebesar Rp 7,5 juta.
Untuk tenaga medis lainnya akan mendapat Rp 5 juta.
Baca: Pemerintah Beri Insentif Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona, Ini Penjelasannya
Baca: Mulai Rp 5 hingga Rp 15 Juta, Jokowi Ungkap Syarat Tenaga Medis Penerima Insentif Bulanan Corona
Selain itu, pemerintah juga memberikan uang santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi awak medis yang meninggal karena tertular virus corona.
Meski demikian, insentif dan santunan kematian itu akan diberikan di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.
"Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan duka cita bagi tim medis yang meninggal akibat tertular corona.
"Mereka telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam menangani virus corona."
"Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras, perjuangan beliau dalam mendedikasikan penanganan Covid-19," kata Jokowi.
Baca: Jokowi Umumkan Insentif untuk Tenaga Medis yang Bertugas Tangani Pasien Corona
Baca: Cerita Petugas Medis Hadapi Covid-19 Kehabisan Masker Hingga Janji Pemerintah Beri Insentif
Sebelumnya diketahui, ada sejumlah tenaga medis yang meninggal diduga akibat terpapar virus corona.