TRIBUNNEWS.COM - Akibat virus corona yang terus menyebar, pemerintah melakukan tes massal di berbagai daerah.
Hal ini dikarenakan tercatat, di wilayah Indonesia tercatat sudah ada 579 kasus yang telah tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto menyebut terdapat tambahan 65 kasus baru.
Adapun kasus kematian bertambah satu kasus sehingga jumlah pasien meninggal kini menjadi 49 orang.
Dan jumlah pasien sembuh juga bertambah 1 orang.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Kota New Delhi India Umumkan Lockdown Hingga 31 Maret 2020
Baca: Cegah Corona, PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang
Kini, total terdapat 30 pasien dinyatakan sembuh.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes massal Covid-19 mulai Rabu (25/3/2020) mendatang.
Tes perdana akan dilakukan bagi warga di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Tes serupa juga dilakukan bagi warga Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tes masif di daerah dengan penyebaran Covid-19 paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, tetapi hanya untuk tiga kategori.
Pertama, kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti orang dalam pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri; pasien dalam pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya; serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.
Kedua, kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.
Baca: Jauh dari Suaminya, Aura Kasih Berharap Virus Corona Cepat Berlalu
Baca: WHO Ungkap Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara, Ahli Biologi Professor David: Bisa Melayang
Ketiga, kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19.
Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnose atau mendiagnosis diri sendiri.
"Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, social distancing."
"Tidak perlu khawatir harus dites ini dan itu, kecuali tiga kategori tadi," ujar Emil, sapaan akrabnya, saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).
Emil memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa rapid diagnose test (RDT) bagi kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu (25/3/2020).
Sementara kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan polymerase chain reaction (PCR) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
Baca: BREAKING NEWS Perempuan Mengaku ODP Corona Terobos Kerumunan Jumpa Pers di Pemprov Maluku
Baca: Bamsoet Berkirim Surat ke Doni Monardo, Minta Anggota MPR dan Keluarganya Dites Corona
Tes masif Covid-19 ini bertujuan mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.
"Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing," paparnya.
Selain itu, Emil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 bagi kategori B dan C, yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dari permukiman.
"Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang."
"Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," tuturnya.
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona Seluruh Provinsi di Indonesia Senin 23 Maret 2020: Total Terkonfirmasi 579
Baca: UPDATE: 30 Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh
Adapun masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.
Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
"Setelah daftar online, ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka, yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kriteria Warga yang Bakal Jalani Tes Massal Covid-19 di Jabar
(Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)