TRIBUNNEWS.COM - Sebuah surat atas nama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berisikan cara membuat hand sanitizer beredar di media sosial.
Surat tersebut menjelaskan bahan, alat, dan prosedur yang dibutuhkan untuk membuat hand sanitizer.
Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM, M Kashuri mengungkapkan surat tersebut memang diterbitkan oleh BPOM.
Akan tetapi tidak ditujukan kepada masyarakat luas.
"Jadi itu surat kita untuk kantor di daerah supaya membuat hand sanitizer untuk kebutuhan internal," ujar Kashuri saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/3/2020).
Baca: Jokowi: Klorokuin Produksi Indonesia, Stok Ada 3 Juta
Atas viralnya surat tersebut, Kashuri mengungkapkan tidak masalah jika masyarakat ikut membuat hand sanitizer sesuai arahan surat tersebut.
"Cara membuat hand sanitizer pada surat itu, kami mengacu pada WHO, tidak ada yang rahasia dan kita cuma menulis ulang," ungkapnya.
"Kalau (masyarakat) mau buat ya nggak masalah, cuma kan butuh kompetensi di dalam membuat hand sanitizer, tidak semua orang punya kemampuan yang sama," imbuhnya.
Kashuri mengungkapkan, hand sanitizer buatan rumahan bisa menjadi solusi di tengah kelangkaan.
"Ini kan salah satu perbekalan rumah tangga, untuk menyikapi kelangkaan mungkin banyak yang buat," ungkapnya.
Baca: BREAKING NEWS, Jokowi: Sore Ini Wisma Atlet Kemayoran Bisa Dipakai Sebagai RS Darurat Corona
Asal dibuat sesuai dengan prosedur, hand sanitizer dapat digunakan.
"Saya kira baik-baik saja asal dibuat dengan baik," ungkapnya.
Imbauan BPOM
Sementara itu Kashuri meminta masyarakat Indonesia agar bisa bersatu dan mematuhi imbauan.