News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Beredar Video Haji Tahun Ini Ditunda Dipastikan Hoax, Arab Saudi Belum Putuskan Apapun  

Penulis: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah haji.

TRIBUNNEWS.COM – Ramai beredar kabar lewat media sosial youtube dan facebook dengan keterangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunda atau membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Redaksi tribunnews.com, memastikan video tersebut hoax. Ditelusuri pada Selasa (24/3/2020) terdapat ketidaksamaan antara pernyataan yang tayang di video tersebut tidak sama dengan keterangan atau caption video.

Dalam pernyataan tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan apapun soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 sambil menunggu perkembangan Covid-19 atau Virus Corona.

Sementara yang beredar di media sosial di chanel youtube diberi keterangan “Haji kemungkinan akan ditidakan tahun ini; Pemerintah Saudi”.

Di akun facebook atas nama Wan Sarbini Wan Mohamad juga salah mengartikan video pendek berbahasa Arab tersebut.

Di akunnya dia memberi keterangan “Pemerintah Arab Saudi telah mengkonfirmasi Haji tahun ini ditiadakan dan pemerintah meminta kepada semua perusahaan agar tidak melakukan kesepakatan untuk pembayaran hotel, transportasi dan tiket.

Haji tahun ini ditiadakan dipastikan hoax

Persiapan Haji di Indonesia

Kementerian Agama RI memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M terus berjalan. Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Nizar mengakui adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Namun, ia menegaskan, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hingga Covid-19 mereda.

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19. Jadi proses penyiapan haji terus berjalan," sambungnya.

Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengirim surat ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi tentang permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Corona COVID-19.

Dalam surat tersebut dijelaskan Delegasi Urusan Haji Indonesia atau Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Arab Saudi perlu melakukan perjanjian kontrak secara detail untuk pelayanan dan perumahan, transportasi (udara dan darat) bagi para Jemaah Haji tahun 1441 H.

Namun sehubungan dengan perkembangan Virus Corona serta berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standart kehati-hatian yang tinggi hingga memblokade virus dan penularannya secara regional dan internasional dan untuk menjaga kesehatan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Atas dasar tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban berkaitan dengan haji tahun 1441 hingga jelasnya wabah Corona.

Surat tersebut ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammad Bin Saleh Bin Taher Benten.

    

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini