TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemerintah daerah untuk turut bergerak mencegah wabah virus corona.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk mengingatkan masyarakat melakukan social distancing, yang oleh Jokowi disebut physical distancing.
Tekait hal itu, Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebarakan, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Za memberikan penjelasannya.
Safrizal mengatakan, social distancing perlu diperkuat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal itu diungkapkan Safrizal dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Rabu (25/3/2020).
Baca: Achmad Yurianto Kembali Serukan Social Distancing Cara Terbaik Hindari Covid-19
Baca: Memasak Jadi Kegiatan Ayu Ting Ting Hingga Donna Agnesia Saat Social Distancing
Dalam konferensi pers itu, ia menyampaikan arahan yang diberikan Jokowi kepada pemerintah daerah tentang rencana penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Yang perlu dilakukan pemerintah daerah, konsentrasi intensitas social distancing perlu diperkuat," kata Safrizal.
Ia mengatakan, secara berjenjang pemerintah daerah segera mengumumkan kepada level yang berada di bawahnya.
Hal itu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan yang harus dilakukan di setiap wilayah.
"Mengumumkan kepada pemerintah level bawahnya untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan."
Baca: Pendeta di Italia Meninggal Dunia setelah Berikan Ventilatornya pada Pasien Corona yang Lebih Muda
Baca: Pabrik Pakaian Dalam Potong Gaji 50 Persen karena Corona, Karyawan Demo Ricuh hingga Dilerai Bupati
"Semua disinfektan dipasang kemudian juga protokol bersih dilakukan," terang Safrizal.
Safrizal juga mengakui, saat ini belum semua warga bisa melakukan rapid test.
"Rapid test kita masih terbatas."
"Dikategorikan dalam beberapa macam, satu orang yang dicurigai atau yang dimasukkan ke dalam list."