News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemkot Bekasi Perpanjang Libur Siswa Sekolah hingga 14 April

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Kebijakan terbaru, Pemkot Bekasi memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemkot Bekasi terus berupaya menangkal sebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Upaya yang telah dilakukan yakni melakukan rapid test atau pemeriksaan cepat dari pintu ke pintu.

Baca: Tutup Per Hari Ini 27 Maret, Suasana Kawasan Pasar Tanah Abang Sepi Senyap

Pemeriksaan cepat juga dilakukan kepada tim medis yang bekerja di kawasan Bekasi.

Kebijakan terbaru, Pemkot Bekasi memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah.

Masa belajar di rumah yang seharusnya sampai 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 14 April 2020.

Keputusan diperpanjangnya masa belajar tertuang Surat Edaran Nomor 421/2265/Disdik.

"Iya betul masa belajar di rumah diperpanjang, sesuai surat edaran," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, pada Jumat (27/3/2020)..

Ia menerangkan surat edaran itu berisikan tentang perpanjang belajar dari rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi.

"Ada 9 poin yang disampaikan, yang pada intinya masa belajar di rumah di perpanjang sampai tanggal 14 April 2020," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Surat Edaran Wali Kota terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Bekasi beredar luas melalui pesan Whatsapp.

Dalam surat edaran itu libur sekolah yang seharusnya sampai tanggal 31 Maret 2020, diperpanjang sampai tanggal 11 April 2020.

Tak hanya surat edaran Wali Kota, beredar juga surat notulasi hasil rapat terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama pemangku kebijakan lainnya.

Dalam surat itu berisikan skema perpanjang libur hingga tanggal 4 April atau 11 April.

Surat itu juga berisikan juga skema pelaksanaan ujian sekolah melalui media online.

Atas surat yang beredar itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah mengatakan belum ada keputusan soal rencana perpanjang libur sekolah.

Terkait surat beredar itu juga dirinya mengaku heran bisa tersebar.

"Belum ada itu (keputusan) lagi dibahas itu, maka saya bingung itu kok bisa beredar gitu dari mana," ujar Inay saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/3/2020).

Ia menerangkan keputusan perpanjang libur sekolah menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah unsur dan Wali Kota Bekasi.

"Tunggu ya tunggu belum ada (keputusan), masih dibahas," kata dia.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan perpanjang libur sekolah.

Akan tetapi kemungkinan besar diperpanjang mengingat wabah Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.

"Apalagi kan sudah engga ada UN (Ujian Nasional) engga ada persoalan lagi sekarang ya kan," jelas dia.

Baca: Penjelasan Imigrasi dan Pihak Bandara Soal Viralnya Video Tim Medis China Tiba di Indonesia

Akan tetapi, Rahmat menegaskan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengambil keputusan itu.

"Kita perpanjang sama dengan DKI sampai 14 April, mudah-mudahan tapi belum diumumkan kita lagi mempertimbangkan ya minimal saya akan mengkopi paste kebijakan yang dikeluarkan DKI," papar dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BREAKING NEWS: Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 14 April

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini