TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown. Seperti apa mekanismenya?
Langkah ini diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19 pada Rabu (25/3/2020).
Pasien dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ketika dimintai tanggapan terkait aturan tersebut, mengirimkan tangkapan layar perbincangan (chatting) dirinya dengan Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.
"Apa Kota Tegal lockdown?" tanya Ganjar dalam perbincangan tersebut.
Jumadi pun menjawab hanya area publik saja (yang diberlakukan lockdown).
Lantaran masih banyak warga yang bergerombol tanpa menerapkan social distancing, sehingga Pemkot Tegal menutup area publik dengan water barrier.
"Area publik saja Pak Gubernur. Dan kalau yang urgent bisa saja masuk," tulis Jumadi kepada Ganjar.
Dalam perbincangan tersebut Ganjar juga sempat menanyakan apakah Wali Kota Tegal, Dedy Yon sudah memakai aplikasi pesan Whatsapp.
Lokal lockdwon yang diterapkan Pemkot Tegal menjadi perbincangan publik.
Rencana Local Lockdown
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tegal, berencana menutup seluruh akses jalur masuk menuju Kota Tegal.
Rencana itu disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, setelah mengumumkan seorang warganya yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.