News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bukan Ancaman Mogok Kerja, IDI Hanya Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan APD

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PMI memakai alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan penyemprotan disinfektan di Jakarta, Kamis (26/3/2020). PMI Pusat bersama unsur TNI mengerahkan 3.000 relawan mulai melakukan tindakan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 yang terbagi ke dalam 600 titik wilayah DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng Faqih menegaskan tidak ada ancaman mogok kerja dari para dokter di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

"Tidak ada ancaman mogok kerja," ungkap dr Daeng Faqih kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/3/2020).

Daeng menegaskan edaran terbaru yang dikeluarkan IDI berisi imbauan tegas agar dokter jangan melayani pasien jika tidak ada alat pelindung diri (APD).

Penegasan pentingnya APD tersebut untuk menjaga keselamatan dokter agar tidak tertular Covid-19 yang saat ini kasus pasien positifnya telah melebihi 1.000 orang di Indonesia.

"Hanya penegasan imbauan kepada petugas kesehatan, kalau tidak pakai APD akan berisiko tertular dan tidak akan bisa lagi menolong dan merawat pasien," ucap Daeng.

Penggunaan APD saat ini wajib digunakan oleh dokter karena adanya kemungkinan pasien yang dilayani terjangkit virus corona.

"Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien Covid-19," kata Daeng.

Baca: Sederet Kebijakan Jokowi Ini Jadi Kabar Baik bagi Masyarakat di Tengah Meluasnya Virus Corona

Baca: Pasien Corona yang Sembuh di Wuhan Kembali Positif, Teror Covid-19 di China Disebut Belum Berakhir

IDI pun meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan APD agar semua dokter dapat melayani masyarakat dan menjamin kesehatan dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.

"Kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tegas Daeng.

"Khawatir lama-lama petugas kesehatan habis karena jadi sakit tertular, terus yang mau merawat pasien siapa?" kata Daeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini